Deforestasi: Satu Langkah Menuju Kebinasaan

Source: https://images.app.goo.gl/czSKPVUeju4VRmrQA

Tahun 2025, bumi telah resmi dihuni oleh lebih dari delapan miliar manusia. Kondisi ini secara tak langsung mendorong pemangkasan habis suatu ekosistem hutan di suatu wilayah. Keberadaan hutan menjadi salah satu ekosistem penting yang menjaga keseimbangan hidup di muka bumi. Pasalnya, hutan menjadi habibat bagi miliaran makhluk hidup yang sepenuhnya bergantung pada ekosistem ini.

Deforestasi adalah suatu kegiatan pembabatan hutan yang secara aktif mengubah vegetasi hutan menjadi tidak berhutan. Deforestasi juga dipahami sebagai berkurangnya kualitas dan kuantitas hutan dimana akan berimbas pada hilangnya fungsi dan struktur serta fungsi hutan (Roro Utari, dkk., 2023). Definisi ini diperkuat oleh pernyataan yang disebutkan oleh Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) yaitu deforestasi adalah pengubahan secara permanen areal hutan menjadi tidak berhutan yang disebabkan oleh kegiatan manusia. Deforestasi dapat dikatakan bilamana terjadi pengurangan tajuk pohon minimum sebesar 10% untuk jangka panjang dan rata-rata tinggi pohon minimum berkisar 5 meter pada areal seluas minimum 0,5 hektar (Ridha Rizkiana, 2022).

Kegiatan manusia menjadi penyumbang terbesar terjadinya deforestasi. Hal ini terjadi karena deforestasi umumnya dilakukan untuk memenuhi tujuan tertentu guna mendapatkan keuntungan bagi manusia. Pembabatan hutan seringkali terjadi karena pembukaan lahan, seperti pembukaan lahan pemukiman, persawahan, ataupun perkebunan. Hal ini menjadi salah satu pemicu terbesar terjadinya deforestasi akhir-akhir ini. Faktor pemicu terjadinya deforestasi lainnya adalah pertambangan. Selain pembukaan lahan tambang disekitar hutan dapat memicu deforestasi, kegiatan penambangan juga mengganggu siklus hara yang secara alamiah ada di lingkungan hutan. Kondisi ini secara tidak langsung akan mendorong laju deforestasi meskipun tidak terencana. Selain akibat manusia, aktivitas pengurangan hutan juga dapat dipicu oleh kejadian alam. Kejadian alam ini meliputi bencana alam seperti gunung meletus, longsor, runtuhan sinkhole, dan kebakaran hutan akibat cuaca ekstrem.

Deforestasi memberikan keuntungan sementara bagi manusia, mulai dari ketersediaan lahan untuk pengembangan, hingga keuntungan finansial. Namun, deforestasi dapat berakibat fatal dalam jangka panjang, baik bagi manusia maupun makhluk hidup di muka bumi. Deforestasi memicu kepunahan masal yang terjadi akibat pembabatan habis habitat alamiah hewan dan tumbuhan. Dengan adanya deforestasi, siklus hidrologi terancam rusak yang berpengaruh pada kondisi iklim dan ketersediaan air bersih. Tanpa adanya pohon besar, air tanah tak dapat bertahan yang menyebabkan siklus hidrologi tak dapat berjalan. Perubahan iklim ini secara tak langsung akan menyebabkan bencana alam seperti banjir, longsor, kebakaran, asbut (asap kabut), dan lain sebagainya. Deforestasi mempengaruhi ekosistem lain yang ada disekitarnya. Akibat siklus hodrologi yang rusak, ekosistem laut juga terdampak buruk. Kerusakan yang ada kemudian akan memicu kerugian ekonomi (Roro Utari, dkk., 2023).

Guna meminimalisir dampak dari deforestasi, diperlukan adanya kesadaran dan kerjasama antar pihak. Kebijakan perlu dikembangkan bersama dengan ilmu pengetahuan agar dampak buruk dari deforestasi dapat ditekan. Kegiatan deforestasi jelas merupakan aktivitas yang dilarang. Alternatif lain untuk pengembangan lahan selain melakukan deforestasi adalah dengan mengembangkan infrastruktur vertikal yang terintegrasi ramah lingkungan. Alternatif lain dapat diberikan setelah melalui pengembangan, pengamatan, dan penelitian oleh badan ahli. Sementara itu, laju deforestasi dapat ditekan dengan menerapkan sistem tebang pilih dan memanfaatkan lahan hutan tanam untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berkaitan dengan produk hutan.

 

Referensi:

Dewi, Roro Utari Indra., Zuhaiery, Alfan., Sa’diyah, Ninda Halimatus., Rizqiya, Tasya Fatchiati., Nurpratiwi, Hani. 2023. “Harmonisasi Masyarakat Dan Pemerintah Untuk Mengatasi Deforestasi Di Selatan Tulungagung”. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora. 2(2). 151-152.

Rizal, Jean. 2025. “Populasi Dunia Tembus 8,09 Milliar Jiwa pada Tahun 2025”. https://www.rri.co.id/lain-lain/1231951/populasi-dunia-tembus-8-09-milliar-jiwa-pada-tahun-2025, diakses pada 16 Februari 2025 pukul 09.55.

Rizkiana, Ridha. 2022. “Deforestasi: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Pencegahan”. https://lindungihutan.com/blog/pengertian-deforestasi-penyebab-dan-dampak/, diakses pada 16 Februari 2025 pukul 10.23.

Komentar

Postingan Populer