Deforestasi: Satu Langkah Menuju Kebinasaan
Tahun
2025, bumi telah resmi dihuni oleh lebih dari delapan miliar manusia. Kondisi
ini secara tak langsung mendorong pemangkasan habis suatu ekosistem hutan di
suatu wilayah. Keberadaan hutan menjadi salah satu ekosistem penting yang
menjaga keseimbangan hidup di muka bumi. Pasalnya, hutan menjadi habibat bagi
miliaran makhluk hidup yang sepenuhnya bergantung pada ekosistem ini.
Deforestasi
adalah suatu kegiatan pembabatan hutan yang secara aktif mengubah vegetasi
hutan menjadi tidak berhutan. Deforestasi juga dipahami sebagai berkurangnya
kualitas dan kuantitas hutan dimana akan berimbas pada hilangnya fungsi dan
struktur serta fungsi hutan (Roro Utari, dkk., 2023). Definisi ini diperkuat
oleh pernyataan yang disebutkan oleh Peraturan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia Nomor 30 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari
Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) yaitu deforestasi adalah pengubahan
secara permanen areal hutan menjadi tidak berhutan yang disebabkan oleh kegiatan
manusia. Deforestasi dapat dikatakan bilamana terjadi pengurangan tajuk
pohon minimum sebesar 10% untuk jangka panjang dan rata-rata tinggi pohon
minimum berkisar 5 meter pada areal seluas minimum 0,5 hektar (Ridha Rizkiana,
2022).
Kegiatan
manusia menjadi penyumbang terbesar terjadinya deforestasi. Hal ini terjadi
karena deforestasi umumnya dilakukan untuk memenuhi tujuan tertentu guna
mendapatkan keuntungan bagi manusia. Pembabatan hutan seringkali terjadi karena
pembukaan lahan, seperti pembukaan lahan pemukiman, persawahan, ataupun
perkebunan. Hal ini menjadi salah satu pemicu terbesar terjadinya deforestasi
akhir-akhir ini. Faktor pemicu terjadinya deforestasi lainnya adalah
pertambangan. Selain pembukaan lahan tambang disekitar hutan dapat memicu
deforestasi, kegiatan penambangan juga mengganggu siklus hara yang secara
alamiah ada di lingkungan hutan. Kondisi ini secara tidak langsung akan
mendorong laju deforestasi meskipun tidak terencana. Selain akibat manusia,
aktivitas pengurangan hutan juga dapat dipicu oleh kejadian alam. Kejadian alam ini meliputi
bencana alam seperti gunung meletus, longsor, runtuhan sinkhole, dan
kebakaran hutan akibat cuaca ekstrem.
Deforestasi
memberikan keuntungan sementara bagi manusia, mulai dari ketersediaan lahan
untuk pengembangan, hingga keuntungan finansial. Namun, deforestasi dapat
berakibat fatal dalam jangka panjang, baik bagi manusia maupun makhluk hidup di
muka bumi. Deforestasi memicu kepunahan masal yang terjadi akibat pembabatan
habis habitat alamiah hewan dan tumbuhan. Dengan adanya deforestasi, siklus
hidrologi terancam rusak yang berpengaruh pada kondisi iklim dan ketersediaan
air bersih. Tanpa adanya pohon besar, air tanah tak dapat bertahan yang
menyebabkan siklus hidrologi tak dapat berjalan. Perubahan iklim ini secara tak
langsung akan menyebabkan bencana alam seperti banjir, longsor, kebakaran, asbut
(asap kabut), dan lain sebagainya. Deforestasi mempengaruhi ekosistem lain yang
ada disekitarnya. Akibat siklus hodrologi yang rusak, ekosistem laut juga
terdampak buruk. Kerusakan yang ada kemudian akan memicu kerugian ekonomi (Roro
Utari, dkk., 2023).
Guna
meminimalisir dampak dari deforestasi, diperlukan adanya kesadaran dan kerjasama
antar pihak. Kebijakan perlu dikembangkan bersama dengan ilmu pengetahuan agar
dampak buruk dari deforestasi dapat ditekan. Kegiatan deforestasi jelas merupakan
aktivitas yang dilarang. Alternatif lain untuk pengembangan lahan selain
melakukan deforestasi adalah dengan mengembangkan infrastruktur vertikal yang
terintegrasi ramah lingkungan. Alternatif lain dapat diberikan setelah melalui
pengembangan, pengamatan, dan penelitian oleh badan ahli. Sementara itu, laju
deforestasi dapat ditekan dengan menerapkan sistem tebang pilih dan
memanfaatkan lahan hutan tanam untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berkaitan
dengan produk hutan.
Referensi:
Dewi, Roro
Utari Indra., Zuhaiery, Alfan., Sa’diyah, Ninda Halimatus., Rizqiya, Tasya
Fatchiati., Nurpratiwi, Hani. 2023. “Harmonisasi Masyarakat Dan Pemerintah
Untuk Mengatasi Deforestasi Di Selatan Tulungagung”. Dewantara: Jurnal
Pendidikan Sosial Humaniora. 2(2). 151-152.
Rizal, Jean.
2025. “Populasi Dunia Tembus 8,09 Milliar Jiwa pada Tahun 2025”. https://www.rri.co.id/lain-lain/1231951/populasi-dunia-tembus-8-09-milliar-jiwa-pada-tahun-2025, diakses
pada 16 Februari 2025 pukul 09.55.
Rizkiana, Ridha. 2022. “Deforestasi:
Pengertian, Penyebab, Dampak dan Pencegahan”. https://lindungihutan.com/blog/pengertian-deforestasi-penyebab-dan-dampak/, diakses
pada 16 Februari 2025 pukul 10.23.



Komentar
Posting Komentar